TARIF LAYANAN

Berikut adalah Tarif Layanan bagi Pasien Umum (yang tidak memiliki BPJS) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan

× Puja Sehati KOLSENTER